- Back to Home »
- Berita Nasional »
- 5 'Kenikmatan' Anggota DPRD DKI Pakai Uang Rakyat
Jun 19, 2013
5 'Kenikmatan' Anggota DPRD DKI Pakai Uang Rakyat - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ditentang banyak kalangan. Buntutnya, aksi demonstrasi menolak rencana tersebut berlangsung serentak hampir di seluruh Indonesia pada Senin (17/6) kemarin. Namun, di tengah rencana kenaikan harga BBM tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta justru menikmati 'subsidi' BBM.
Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) mencatat, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun 2013 mengalokasikan subsidi BBM untuk 94 anggota dewan Jakarta sebesar Rp. 2.717.170.000. Angka tersebut di luar dari gaji pokok setiap anggota dewan sekitar Rp. 22 juta per-bulan.
Selain mendapatkan gaji pokok dan uang bensin, ke-94 wakil rakyat ini juga mendapatkan kenikmatan lainnya, mulai dari tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, pemeliharaan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta (asuransi), hingga anggaran untuk kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan.
Berikut 5 kenikmatan anggota DPRD DKI Jakarta yang diterima dari uang rakyat.
1. Gaji pokok
Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) mencatat, dalam sebulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan Rp. 25.839.444.320 untuk menggaji 94 anggota DPRD DKI Jakarta. Dengan pendapatan sebesar itu, anggota dewan bisa hidup mewah di Jakarta.
"Dengan gaji sekitar Rp. 22 juta per bulan, dengan pendapatan sebesar itu, itu sudah bisa dibilang mewah di Jakarta," kata Koordinator investigasi dan advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/6).
"Mereka dari gaji pokok sudah di atas rata-rata orang kaya orang di Jakarta," ujar Uchok.
2. Tunjangan komunikasi intensif
Dalam sebulan, seorang anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan komunikasi sebesar Rp 9 juta. Jika dijumlah dengan total anggota dewan sebanyak 94 orang, maka dalam sebulan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengeluarkan dana sebesar Rp. 10.152.000.000.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dengan gaji di atas Rp 20 juta, anggota dewan tidak perlu lagi mendapatkan tunjangan komunikasi.
"Seharusnya dengan gaji sebesar itu, harusnya sudah bisa menutup keperluan yang lain," kata Uchok.
3. Pemeliharaan kesehatan
Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) mengatakan, anggaran sebesar Rp 6.034.950.000 setahun untuk mengasuransikan kesehatan anggota DPRD DKI Jakarta terlihat sangat diskriminatif dengan pelayanan kesehatan warga Jakarta.
"Dalam pelayanan kesehatan, terlihat ada diskriminasi antara anggota dewan dengan warga Jakarta. Seharusnya, anggota dewan tersebut harus merasakan pelayanan rumah sakit kelas II seperti layanan KJS (Kartu Jakarta Sehat)," kata Koordinator investigasi dan advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi.
4. Tunjangan BBM
Koordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, seharusnya anggota DPRD DKI Jakarta tidak perlu lagi mendapatkan tunjangan pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, anggaran tersebut dinilai tidak adil.
"Ini tidak adil. Seharusnya anggota dewan itu tidak perlu lagi dapat tunjangan BBM. Cabut saja, biar mereka juga rasakan kenaikan harga BBM. Kalau subsidi BBM dicabut, seharusnya tunjangan BBM anggota juga dicabut dong," ujar Uchok.
Menurut catatan Fitra, dalam setahun, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menghabiskan dana sebesar Rp. 2.548.865.000 untuk belanja BBM untuk kendaraan dinas operasional dan Rp. 168.305.000 untuk belanja BBM sepeda motor dinas operasional.
5. Kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan
Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) belum melihat adanya urgensi dalam tunjangan kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta ke luar negeri. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mempelajari pengelolaan suatu kota.
"Kalau niatnya untuk ke luar kota, kan bisa belajar dari mana saja. Dari internet misalnya. Kan tidak harus ke luar negeri," kata Koordinator investigasi dan advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/6).
Dalam setahun, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mengeluarkan dana sebesar Rp. 1.812.000.000 untuk keperluan ke kunjungan kerja luar negeri.
"Seharusnya kan dananya bisa dialokasikan buat yang lain. Seperti infrastruktur di Jakarta yang sekarang banyak yang rusak," ujar Uchok.
[ sumber ]